jurnalbogor.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi III asal Fraksi PKS, H. Achmad Fathoni, ST.M.PWK menyikapi carut-marut masalah pembangunan infrastruktur. Fathoni menyebutkan adanya peran orang dalam alias ‘ordal’ yang menabrak regulasi itu yang membuat aturan menjadi semrawut. Dia menegaskan, walaupun semua ada kepentingan, namun sebaiknya itu tidak menabrak aturan yang sudah ditentukan.
” Kita tidak bisa memungkiri, jika semua pihak itu ada kepentingan. Itu sah-sah saja, asal jangan keluar dari aturan yang sudah ditentukan, ” ungkapnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/2/24).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, banyaknya pekerjaan infrastruktur jalan yang saat ini ditinggalkan oleh kontraktor tak lain karena adanya regulasi yang bisa dibilang kebablasan. Apalagi regulasi tahun kemarin itu, acuannya adalah penawaran terendah, dan batas penawaran terendah itu mencapai 20% dari harga pagu anggaran.
” Nah ketika berhenti ditengah jalan, mereka baru mengeluh bahwasannya harga pagu sangat rendah. Saat ditanya kenapa diambil, jawabannya tidak realistis, dari pada gak makan,” tandas Fathoni.
Aleg dari Fraksi PKS tersebut mengatakan, bukan hanya itu saja, saat ini pihak ketiga atau pengusaha konstruksi mengeluhkan dengan banyaknya pengusaha luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bogor dan disebut sudah menjadi titipan ‘ordal’. Bahkan saat proyek itu belum dilelang pun ternyata sudah ada pemiliknya.
“Tapi nyatanya, tidak sedikit para pengusaha konstruksi itu yang hanya punya bendera saja, hingga akhirnya saat mereka mendapatkan pekerjaan. Pekerjaan itu kembali disubkan kepada pihak lain,” ujarnya.
Hal yang paling mengejutkan lagi ialah ungkap Fathoni, saat ditemukan pekerjaan tidak selesai seperti kasus di Sukamakmur yang didemo warga. Perusahaan itu dari Lebak, Banten, namun nyatanya yang mengambil pekerjaan itu ialah warga Bogor.
“Ini yang sulit untuk dibenahi, kembali kepada pemangku kebijakan diatasnya. Gak masalah semua toh punya kepentingan termasuk saya, tapi jangan sampai kepentingan itu mengalahkan aturan yang sudah ada,” tandasnya.
(NN)