Oknum Guru Cabul Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • Whatsapp
ilustrasi

jurnalbogor.com – Polres Bogor menetapkan oknum guru berinsial W sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak SD. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara yang menjelaskan pihak kepolisian meningkatkan status W menjadi  tersangka, Senin (5/6/24). Setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 4 di sekolah tersebut.

” Sudah jadi tersangka oknum guru itu yang nantinya lanjut proses penahanan, pemberkasan, dan pelimpahan berkas ke JPU,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/02/24).

Read More

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Achmad Ruyat mengatakan, pihaknya mendesak penegakan hukum cepat, terhadap oknum guru SD Lulut yang diduga melakukan pencabulan kepada muridnya. Bahkan kondisi tersebut juga sudah terjadi di beberapa tempat, sehingga harus menjadi perhatian semua pihak, dan perlu diselesaikan secepatnya.

“Perlunya penegakan hukum cepat agar menimbulkan efek jera,” tegasnya dalam kegiatan bersama perwakilan Disbudpar Provinsi Jabar di Bigland Sentul belum lama ini.

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, segera memproses oknum guru SD tersebut. Hal itu seperti penjelasan Kadisdik Bambang Tawekal, pihaknya segera memproses seorang oknum guru tersebut dan sudah menerima laporan soal oknum guru itu. Dimana pihaknya juga memanggil yang bersangkutan dengan kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

“Jika oknum guru tersebut dinyatakan bersalah setelah terlibat kasus dugaan pencabulan kepada muridnya, maka kami akan memproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

(NN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *