jurnalbogor.com – Pernyataan Amien Rais terkait isu yang menyeret Presiden terpilih Prabowo Subianto menuai respons tegas dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah menilai konten tersebut mengandung unsur hoaks dan berpotensi mengarah pada pembunuhan karakter di ruang publik digital.
Komdigi menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis fakta tidak hanya merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi. Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial kini tidak sekadar menjadi ruang ekspresi, tetapi juga arena distribusi informasi yang sangat cepat dan masif.
Akademisi Universitas Ibn Khaldun Bogor, Yama Sumbodo, menilai langkah tegas pemerintah merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem digital tetap sehat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap dijaga, namun tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan.
“Kebebasan berpendapat tidak boleh menjadi legitimasi untuk menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Minggu (3/5/2026)..
Yama yang juga kandidat doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran menambahkan, masyarakat harus lebih kritis dalam menyaring informasi di tengah derasnya arus digital. Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan hanya banjir informasi, tetapi juga disinformasi.
“Setiap individu punya tanggung jawab untuk tidak langsung percaya, apalagi menyebarkan konten yang belum terverifikasi,” katanya.
Ia menilai, penghentian penyebaran hoaks merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Jika ruang digital terus dipenuhi konten provokatif dan tidak akurat, dampaknya bukan hanya pada reputasi individu, tetapi juga terhadap kepercayaan publik secara luas.
Karena itu, Yama menekankan bahwa menjaga ruang digital bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat, tokoh publik, dan media diharapkan berperan aktif membangun budaya komunikasi yang sehat, berbasis fakta dan etika. Tanpa hal tersebut, kebebasan digital justru berpotensi menjadi ruang yang merusak, bukan membangun.
(Fauzan Aziz/cc)






