jurnalbogor.com – Komunitas Pengusaha Tour and Travel Kota Bogor (KPTTB) melakukan audiensi dengan Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Kementerian Agama Kota Bogor di Jalan Sumper Kaler, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (6/11/2025).
Ketua KPTTB, Umar Toha mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam mendirikan Kementerian Umroh dan Haji. Sebagai stakeholder, para pengusaha travel siap bersinergi dan mensupport pemerintah.
“Kami siap melakukan pendataan jemaah umroh dan haji. Sekaligus melakukan mitigasi terkait fenomena pengepul umroh mandiri,” ujar Umar kepada wartawan, Kamis (6/11).
Mantan Ditektur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) ini menegaskan, KPPTB siap menjadi ‘mata’ dan ‘telinga’ pemerintah dalam menyikapi fenomena pengepul umroh mandiri.
“‘Mata’ dan ‘telinga’ pemerintah terbatas. Sementara kami adalah orang lapangan, tang lebih banyak melihat langsung,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPPTB juga berterima kasih kepada Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Kementerian Agama Kota Bogor yang memberikan fasilitas manasik kepada 29 anggota KPPTB.
Menurutnya, pemberian akses tersebut membuat legal standing perusahaan travel yang bernaung di bawah KPPTB sangat diakui oleh pemerintah.
“Alhamdulilah kami yang pertama difasilitasi untuk menggunakan gedung sebagai tempat manasik. Tempatnya sangat representatif tidak kalah dengan hotel. Ini sebuah kehormatan karena kita sangat diakui negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Indra Karmawan mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan KPPTB untuk memberikan fasilitas manasik. Sehingga mereka tak perlu melaksanakan manasik di hotel.
“Sementara fasilitas ini hanya untuk anggota KPPTB. Sebab, di Kota Bogor ini banyak travel tetapi tidak lapor ke kami. Langkah tersebut sekaligus mitgasi, agar perusahaan travel tak liar dalam berusaha,” jelas Indra.
Selain itu, Indra meminta anggota KPPTB untuk melaporkan apabila ada temuan mengenai pengepul umroh mandiri, yang merugikan para pengusaha travel.
Lebih lanjut, Indra juga meminta masyarakat lebih waspada dalam menggunakan jasa travel umroh dan haji, mengingat maraknya penipuan yang terjadi.
“Masyarakat sebelum menggunakan jasa travel, baiknya koordinasi dan mengecek langsung ke kami soal legalitas dan izin travel. Atau bisa melakukan pengecekan mandiri di situs Kemenag atau aplikasi Pusaka dan Satu Haji yang dapat didownload di playstore,” tandasnya.
(FDY)






