IKA HMR Minta Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Perizinan PT Subur Brothers di Rumpin

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan peninjauan terhadap perizinan operasional PT Subur Brothers yang berlokasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi perizinan serta dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Read More

Ketua IKA HMR, Ibnu Sakti Mubarok, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dan aspirasi dari masyarakat yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

“Kami meminta Komisi I DPRD Kabupaten Bogor untuk turun langsung melakukan peninjauan terhadap legalitas dan perizinan PT Subur Brothers. Hal ini penting guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sakti

IKA HMR menilai bahwa pengawasan dari DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan dan perizinan, sangat diperlukan guna menghindari potensi pelanggaran serta menjaga kondusivitas di wilayah Rumpin.

Selain itu, IKA HMR juga mendorong adanya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan terkait jenis kegiatan operasional yang dilakukan di lokasi tersebut.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui aktivitas yang berlangsung di wilayahnya, terutama yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan sosial,” tambahnya.

IKA HMR berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di Kecamatan Rumpin.

(say/cc)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *