jurnalbogor.com – Forum Keluarga Mahasiswa Bogor (FKMB) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (04/09/2026).
Puluhan massa aksi menuntut lembaga adhyaksa mengusut tuntas adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum mantan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Bogor terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa, Fahri Ardian menegaskan, bahwa pihaknya mendesak Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan proses hukum atas dugaan Pungli terhadap guru PAI di Kemenag Kabupaten Bogor.
“Tadi kami sudah membuat laporan pengaduan dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum eks Kasubag TU di Kemenag Kabupaten Bogor. Saya Fahri Ardian selaku pelapor terhadap kasus ini di Kajari Kabupaten Bogor,” tegas Fahri.
Ia mengatakan, bahwa praktik melawan hukum yang dilakukan eks pejabat di Kemenag Kabupaten Bogor itu diduga sejak tahun 2022 hingga 2025 kemarin.
“Persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil. Berdasarkan informasi yang kami terima dan kawal, terdapat sekitar 1.200 guru PAI yang disebut menjadi korban, dengan nilai pungutan yang diduga mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” kata Fahri.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa pihaknya mendesak penanganan perkara tersebut dituntaskan pada tahun 2026 sekarang.
“Kami ingin perkara ini terang benderang di tahun ini. Segera panggil dan periksa oknum eks Kasubag TU di Kemenag tersebut. Semua masyarakat harus mengetahui kebobrokan yang terjadi akibat ulah oknum tersebut,” tandasnya. (Ando)






