jurnalbogor.com – Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Rumpin (IKA HMR) mempertanyakan logika pembangunan jalan tambang yang justru dilakukan di wilayah hulu tambang. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi perencanaan, dampak lingkungan, maupun keselamatan masyarakat.
Dalam keterangannya, IKA HMR menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang patut “dicatat”, bukan karena ketepatannya, melainkan karena keberhasilannya menabrak nalar publik dengan kecepatan yang sebanding dengan laju alat berat di jalur tambang.

Secara umum, menurut IKA HMR, pemahaman masyarakat awam mengenai jalan tambang cukup sederhana: jalur tersebut seharusnya dirancang untuk menghindari wilayah padat penduduk, mengurangi risiko keselamatan warga, serta meminimalkan dampak debu, kebisingan, dan kerusakan lingkungan. Namun dalam praktiknya, logika tersebut tampaknya tidak selalu relevan dalam versi terbaru perencanaan jalan tambang.
Alih-alih dibangun di jalur yang aman dan jauh dari permukiman, jalan tambang ini justru diarahkan ke wilayah hulu kawasan yang selama ini dikenal memiliki fungsi penting sebagai penyangga lingkungan. IKA HMR menilai hal ini sebagai sebuah inovasi tersendiri: mengorbankan kawasan hulu demi efisiensi operasional di hilir, sembari menguji tingkat kesabaran masyarakat sekitar.
IKA HMR pun mempertanyakan sejumlah hal mendasar. Mengapa jalan tidak dibangun di jalur yang benar-benar bebas dari kawasan padat penduduk? Apakah masyarakat secara tidak langsung sedang diposisikan sebagai bagian dari uji ketahanan sosial terhadap lalu lintas truk tambang? Atau jangan-jangan, debu dan getaran dianggap sebagai bonus pembangunan yang belum sempat disosialisasikan?
IKA HMR mengingatkan bahwa jika pola perencanaan seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul konsep lanjutan yang lebih “efisien”, seperti jalur tambang yang semakin mendekat ke ruang hidup warga.
“Kenapa tidak sekalian lewat dapur warga, supaya distribusi tambang lebih dekat ke konsumsi harian,” sindir pernyataan tersebut.
IKA HMR menegaskan bahwa pembangunan tidak seharusnya menjadi perlombaan siapa yang paling cepat, melainkan siapa yang paling masuk akal. Jalan tambang, menurut IKA HMR, bukan sekadar jalur angkut material, tetapi juga jalur tanggung jawab sosial dan ekologis.
Melalui rilis ini, IKA HMR berharap para pengambil kebijakan dapat meninjau ulang perencanaan trase jalan, memperhitungkan secara serius dampaknya terhadap warga dan lingkungan, serta kembali pada prinsip dasar bahwa tambang seharusnya menyesuaikan manusia, bukan manusia yang dipaksa menyesuaikan tambang. (rls)






