jurnalbogor.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengambil langkah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari bagi seluruh jenjang pendidikan TK, SD dan SMP, yang dimulai pada 1 hingga 2 September 2025.
Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, walau situasi Kota Bogor saat ini masih tergolong kondusif, namun kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dinamika.
“Ini adalah langkah keamanan dan mengurangi kekhawatiran orangtua, jadi belajar dilakukan secara daring,” katanya, Minggu (31/8/2025).
Menurut dia, kebijakan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang secara nasional belakangan ini.
“Untuk Surat Edaran (SE) resmi mengenai pelaksanaan PJJ akan segera diterbitkan menyusul,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar para orangtua tetap menjaga dan mengawasi anaknya selama masa PJJ.
“PJJ bukan libur, orangtua harus memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan belajar dengan baik,” ungkapnya.
Tak hanya Disdik, Kementerian Agama pun memberlakukan kebijakan serupa terhadap sekolah dari tingkat MI hingga MA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna menjelaskan pihaknya akan mengikuti arahan dari Disdik Kota Bogor.
“Kami mendukung kebijakan ini. Semoga Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” tandasnya.
(FDY)