jurnalbogor.com – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona menentang keras adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bogor Barat (Bobar) yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Semua harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tindak tegas segala kegiatan yang ilegal di wilayah mana pun,” tegas Doni.
Doni mengatakan, perizinan jadi syarat mutlak terhadap pertambangan hasil alam di Negara Republik Indonesia ini.
“Melalui ijin, prinsip awal berusaha pasti dipenuhi. Bukan hanya ada kajian dampak lingkungan, pemasukan pajak untuk negara akan adil alam juga resmi. Kalau tidak berizin, jelas sebaliknya negara rugi dan alam rusak,” kata Doni.
Ia menambahkan, bahwa Kementrian terkait lekas bertindak atas adanya pertambangan emas ilegal di wilayah kediaman Presiden, yang sudah ramai di publik tersebut.
“Kewenangan tambang minerba itu ada di Kementrian ESDM. Tim Gakkum Kementrian ESDM, harus segera turun tangan atas aktivitas tambang emas ilegal itu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga bisa bergerak, mengingat Presiden Prabowo sedang “memerangi” tambang seperti hal nya di Bangka Belitung pada beberapa bulan lalu.
“Ya, Kepolisian dan Kejaksaan juga bisa lakukan tindakan. Apabila memang ada kerugian negara yang diakibatkan oleh tambang emas ilegal tersebut,” tandasnya. (Ando)






