Direksi PPJ tak Diperpanjang, Kasatpol PP Ditunjuk Jadi Plt

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) telah berakhir pada Minggu (4/2). Wali Kota Bogor, Bima Arya pun menunjuk Anggota Badan Pengawas (Bawas) PPJ yang juga Kasatpol PP, Agustian Syach sebagai Plt Dirut perusahaan pelat merah itu.

Diketahui, Pemkot Bogor sendiri sudahemgeluarkan surat pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon anggota Direksi Perumda PPJ, dengan Nomor 001/PanselPPJ/II/2024/I/2024, yang ditandatangani Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi. Seleksi sendiri akan dibuka pada Senin 
(5/2).

Read More

“Saya menunjuk Agustian Syach sebagai Plt Dirut PPJ dengan tugas-tugas yang telah diatur, sesuai kewenangan dan aturan,” ujar Bima kepada wartawan, Minggu (4/2).

Menurut Bima, dalam aturan ketika masa jabatan direksi habis, maka Wali Kota Bogor bisa menunjuk salah satu dari Bawas.

“Saya menugaskan Agustian Syach melanjutkan tahapan-tahapan revitalisasi pasar,” ucapnya.

Bima mengaku telah memerintahkan bagian ekonomi Setda Kota Bogor untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan membuka pendaftaran direksi Perumda PPJ.

Lebih lanjut, Bima berterimakasih kepada direksi atas dedikasinya selama menjabat. Keputusan tidak melanjutkan Muzakkir dan jajaran, lantaran untuk regenerasi.

“Saya berterimakasih kepada direksi Perumda PPJ dan Badan Pengawas yang sudah bekerja secara maksimal. Keputusan ini berdasarkan pertimbangan regenerasi dan keberlangsungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin (ZM) mengapresiasi langkah Pemkot Bogor membentuk pansel.

“Bagus kalau sudah dibentuk pansel, sebab rekomendasi dari Bawas sifatnya subjektif. Kalau mau dipertahankan apa prestasinya? Bila Pasar Tekum yang dijadikan alasan, keberhasilan itu kerja Bagian Hukum Pemkot Bogor,” ungkapnya.

Menurutnya, PPJ bertugas pasar tradisional, sehingga seharusnya direksi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *