Warga Cimandala Kecewa Pimpinan PT Rainbow Indah Carpet Tidak Hadir Saat Audensi Dengan DLH

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Warga Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, melakukan Audensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, terkait pencemaran lingkungan dari perusahaan PT Rainbow Indah Carpet.

Audensi yang dipimpin oleh Kepala Bidang PHLPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, dihadiri Camat Sukaraja, Ria Marlisa, Satpol PP, Dinas Kesehatan dengan menghadirkan pihak terkait perwakilan perusahaan PT Rainbow Indah Carpet dan warga, audensi tersebut berlangsung selama lima jam itu, sempat bersitegang perdebatan antara warga dengan DLH.

Read More

Hasil audensi tersebut kedua belah pihak telah menyepakati beberapa poin aspirasi warga, Dinas Lingkungan Hidup akan segera menindaklanjuti dan akan melibatkan semua pihak.

“Hari ini, kami kedatangan Warga Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, untuk Mempertanyakan langsung terkait tindakan aduan pencemaran yang ada di wilayah tersebut oleh perusahaan PT Rainbow Indah Carpet,” ujar Kepala Bidang PHLPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, Kepada Wartawan, Senin (20/1/2025).

Menurut Gantara, hasil audensi yang sudah dijelaskan bahwasannya upaya- upaya yang akan ditempuh oleh DLH karena ada beberapa steak holder yang keberatan, maka DLH akan komplain di tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki yaitu penegakan hukum lingkungan melalui kegiatan pengawasan secara langsung terhadap PT RainBow Indah Carpet.

Sementara itu, Kuasa hukum warga Cimandala, Burhani mengapresiasi DLH, Camat dan Kepala Desa yang turut hadir audensi, namun kami menyayangkan dari pimpinan perusahaan PT RainBow yang memiliki kebijakan tidak hadir hanya diwakili oleh stafnya, ini yang menjadi tidak pernah ketemu ada solusi.

“Saya mewakili warga menyampaikan, keinginan warga tetap meginginkan pihak perusahaan untuk dilakukan audit atau relokasi, karena ditemukan adanya pelanggaran- pelanggaran dan permasalahan di perusahaan,”jelas Burhan.

Menurutnya, permasalahan ini tentunya menjadi kewenangan dinas teknis yang seharusnya datang cepat, dan warga sudah kritis sangat urgent kondisinya, bahwasanya dengan pencemaran ini, namun bukan bicara hanya kesehatan bahkan nyawa.

“Jadi tolong negara harus hadir dalam hal ini, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus segera turun tangan, “ucap Burhan.

Ditempat yang sama, General Affair (GA) Perusahaan PT Rainbow Indah Carpet, Arif Budiman menerangkan, hasil audensi hari ini, pihak perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1984 Itu, pihaknya mengklaim bahwa perusahaan tersebut tidak membahayakan hal yang umum untuk warga sekitar.

“Kalau misalnya ada yang terpapar karena pencemaran yang menyebabkan kesehatan terganggu, silahkan buktikan dengan hasil laboratorium ataupun dengan bukti rekam medisnya, silahkan buktikan saja dulu, ” kata Arif.

Arif menambahkan, kalaupun memang menyebabkan sakit sampai ada yang meninggal, itu pasti karyawan kita duluan yang mengalami.

“Pada dasarnya kami keberatan dengan tuntutan warga, namun kedepannya kita akan berusaha sebaik mungkin untuk menjaga komunikasi dan harmonisasi dengan warga, ” pungkasnya. (Aga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *