Tangkap Pelaku Utama Pengoplosan Gas di Jonggol !

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Satreskrim Polres Bogor pada Selasa, 25 Maret 2025 telah menggerebek sebuah gudang diduga tempat pengoplosan gas ilegal di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Penggerebekan terhadap lokasi pengoplosan gas tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penangkapan pengoplosan gas di wilayah kirab Cileungsi yang dilakukan oleh Yonpomad Jonggol yang kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Bogor. Meski demikian, pelaku berinisial GS yang diduga menjadi otak dari dua lokasi pengoplosan tersebut masih menjadi DPO dan belum tertangkap.

Read More

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPC GMPRI) Bogor, Yogi Ariananda, mengatakan kasus pengerebekan gudang pengoplosan gas di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Jonggol harus ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Bogor. Karena pelaku pengoplosan gas tersebut sudah menjadi bagian dari sindikat pengoplos gas terbesar di wilayah Bogor Timur.

“Barang bukti sudah diamankan, selain itu kasus pelimpahan dari Yonpomad Jonggol juga sudah jelas. Jadi tinggal Polres Bogor membuktikan kinerjanya dalam memerangi sindikat pengoplosan gas ini,” ujarnya.

Terkait dua kasus pengungkapan lokasi pengoplosan gas tersebut, Yogi mendesak agar Kapolres Bogor segera mengungkap dan menangkap pelaku utama yang sampai saat ini masih DPO.

“Kami mendesak Kapolres Bogor untuk menangkap pelaku yang juga bos besar pengoplosan gas ilegal di wilayah Bogor Timur. Saya pikir kepolisian di indonesia sudah memiliki alat yang canggih. Secara logika, seharusnya cepat untuk mengungkap kasus tersebut,” tutupnya.

(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *