jurnalbogor.com – Sopir bajaj yang mengaku tersesat oleh aplikasi peta, diberi teguran oleh polisi setelah masuk Tol Jakarta-Tangerang dan melawan arus.
Petugas PJR Tol Bitung, AKP Andy Pradana, mengonfirmasi bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (3/3/2024), dan sopir bajaj tersebut telah dimintai keterangan.
“Kita melakukan tindakan teguran” ujar Andy, Senin (4/3/2024).
Dilansir dari detiknews, Andy menyatakan bahwa insiden ini tidaklah yang pertama kali, karena di kawasan Tomang tersebut tidak terdapat pintu tol. Untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang, pihak kepolisian dan Jasa Marga akan melakukan patroli koordinasi.
“Kalau dari Tomang itu kan nggak ada pintu tolnya. Di situ ada lampu merah, yang arah Tangerang itu nggak ada pintu tol. Dengan Jasa Marga akhirnya kita standby kan koordinasi dengan patroli, sekuriti patroli. Kita standby di sana di jam-jam sibuk, dengan patroli Jasa Marga” tuturnya.
Andy menjelaskan bahwa sopir bajaj tersebut menggunakan pintu Tol Tomang untuk masuk. Sopir bajaj mengklaim bahwa dia terlanjur masuk jalan tol karena mengikuti aplikasi peta.
“Dia bilang karena dia ngikutin maps dan dia nggak memperhatikan rambu-rambu di sekitar Tomang yang banyak, sehingga dia tidak melihat rambu-rambu tersebut” ujarnya.
Sadar telah salah masuk tol, sopir bajaj tersebut memilih untuk berbalik arah. Dia memutuskan untuk melawan arus lalu lintas karena pintu keluar tol di depannya masih cukup jauh.
“Jauh itu harus ke Kebon Jeruk. Jadi dia lawan arah,” pungkasnya.
(WAH/mg)