Selain PTSL, Manalis Bliss Residence Belum Berizin

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Selain diduga manfaatkan program sertifikasi tanah gratis pemerintah (PTSL), perumahan Manalis Bliss Residence di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, juga belum mengantongi perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Irwan Purnawan mengatakan, bahwa perizinan Sistem Informasi Manajemen Bangunan (SIMBG) belum selesai.

Read More

“Untuk izin atas nama PT. Dwi Jaya Putra Sejahtera Perumahan Manalis di Gunung Putri status di SIMBG masih perbaikan,” ujar Irwan Purnawan kepada Wartawan, kemarin.

Sementara itu, Kasubag TU UPT Tata Bangunan wilayah I, Yusuf Suarsa mengungkapkan, pihaknya telah menyurati developer perumahan di wilayah Desa Bojong Nangka tersebut.

“Kami udah kirim surat. Akan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas terkait kelengkapan perizinan. Nanti, akan kami info lagi terkait hasil pemeriksaan perizinan oleh pengawas wilayah Bojong Nangka,” papar Yusuf. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *