SAB di Nanggung Dinilai Mubazir, Genpar Desak Inspektorat Audit

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Inspektorat Kabupaten Bogor diminta untuk segera mengaudit pembangunan sarana air bersih (SAB) untuk warga penghuni huntap (hunian tetap) di Desa Nanggung. SAB tersebut tidak diterima langsung oleh penghuni huntap padahal masuk di anggaran tahun 2023.

“Kami menyikapi hal ini, bahwa instansi yang terkait ini tidak menganalisa secara detail bahkan hanya terkesan hanya menggugurkan kewajiban,” kata Ketua LSM Gerakan Nasional Padjajaran (Genpar) Sambas Alamsyah kepada Jurnal Bogor, Senin (23/9/2024).

Read More

Adanya bangunan SAB, kata Sambas yang terpenting adalah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat huntap, namun yang terjadi sebaliknya masyarakat huntap tidak merasakan manfaatnya dari SAB itu.

“Sudah setahun SAB itu dibangun, tapi tidak ada manfaatnya ini hal yang mubazir,” beber Sambas.

“Untuk itu, Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bogor segera  mengaudit secara menyeluruh karena khawatir adanya indikasi pemanfaatan oleh oknum tertentu saja. Karena ini jelas pemanfaatan SAB dan penggunaannya  bagi korban bencana alam yang tinggal di huntap.”

“Sekali lagi kami minta Inspektorat Kabupaten Bogor segera turun langsung ke lapangan melihat dan memantau serta menganalisa pemanfaatan anggaran tersebut. Jangan sampai angaran tersebut hanya menjadi  sia-sia tidak ada manfaatnya sama sekali,” tegas Sambas.

Sebelumnya diberitakan, tatakelola pembangunan huntap di Desa Nanggung terkesan  amburadul. Pasalnya,  SAB yang dinantikan warga yang tinggal di huntap itu ternyata telah dibangun, namun penghuni masih kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Pembangunan SAB itu pun dinilai tidak tepat sasaran.

(AE)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *