jurnalbogor.com – Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024 M, unsur kepengurusan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBP) Balad Padjajaran bersama segenap keluarga besar Ormas Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) dari seluruh kepengurusan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi serta perwakilan dari unsur wilayah Pajampangan mengadakan silaturahmi akbar di Villa Sido Multi Desa Sukajadi, Tamansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/3/24).
Ketua Umum YLBH Balad Jabar, Adv.Imam Rusmana, SH mengatakan tujuan dari silaturahmi akbar tersebut tak lain untuk menyambung, mempererat tali duduluran (persaudaraan), dan bersatu kembali memperbaiki segala perselisihan di internal kepengurusan yang selama 2 tahun lebih berjalan telah mengalami kekisruhan dan mengakibatkan lahirnya dualisme kepengurusan tersebut dibawah kepemimpinan Michael Alex Wilson dan H.Cecep Supriatna
“ Kegiatan ini bagian dari proses rekonsiliasi dari kedua kubu (Michael Alex Wilson dan H.Cecep Supriatna), setelah beberapa tahapan yang telah dilalui dan ditengahi oleh unsur YLBH Balad Jabar. Untuk mempersatukan kembali dalam satu keutuhan keluarga besar Ormas BBRP,” ungkap Imam sapaan akrabnya, Selasa (12/3/24).
“ Kegiatan silaturahmi akbar itu sendiri berdasarkan kepada Surat Kesepakatan Bersama tanggal, 15 Februari 2024,Fakta Pernyataan Bersama tanggal,16 Februari 2024, dan Pernyataan Sikap Bersama tanggal, 06 Maret 2024 sebagai dasar terselengaranya silaturahmi akbar tersebut bisa dilaksanakan dengan rekoomendasi izin/laporan kegiatan yang telah disampaikan ke Polres Bogor Cq.Sat Intelkam Polres Bogor,” tambahnya.
Adapun dalam rangkaian susunan acara kegiatan silaturahmi akbar tersebut, sambung Imam, secara simbolis diisi dengan penyampaian nota kesepakatan pembentukan tim kepanitian Mubeslub (Musyawarah Besar Luar Biasa ) untuk melakukan pemilihan ulang kembali Ketua Umum dari kedua belah pihak sebagai solusi menyelesaikan konflik Internal dari dualisme Kepengurusan Organisasi Ormas BBRP dan disaksikan oleh unsur pihak kepolisian IPTU Jajang, SH Kapolsek Tamansari.
“ Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tamansari juga memberikan sambutan berupa pembinaan tentang (Kamtibmas) dan dapat diterima oleh seluruh keluarga besar balad/anggota yang hadir,” kata Imam.
Atas nama YLBH Balad Jabar Imam mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polsek Tamansari atas pengamanan yang sangat luar biasa. “ Serta mohon maaf kami kepada seluruh unsur masyarakat yang mungkin terganggu atas iring-iringan rombongan dari rekan-rekan saat di perjalanan menuju lokasi,” tukasnya.
Lebih lanjut Imam Rusmana, SH Ketua Umum YLBH menjelaskan, Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) adalah solusi terbaik untuk mempersatukan kepengurusan Ormas Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) dan itu bisa dipahami rekan-rekan serta sangat bisa untuk dilakukan karena tertera didalam AD/Art Ormas BBRP Vide:BAB V Pasal 29 dengan bunyi, “Musyawarah Besar Luar Biasa Pengurus Dan Anggota” ayat 1,2,dan 3 dan Surat Kesepakatan Bersama tanggal, 15 Februari 2024 yang telah disepakati oleh para unsur pengurus baik yang dibawah kepengurusan Sdr.Michael Alex Wilson dan Sdr.H.Cecep Supriatna yang status kengurusannya saat ini secara De Facto dan De Jure adalah Demisioner berdasarkan pada Surat Kesepakatan Bersama tanggal, 15 Februari 2024, Fakta Pernyataan Sikap Bersama Tanggal,16 Februari 2024, dan Pernyataan Sikap Tanggal, 06 Maret 2024.
“ Untuk itu, saran saya demi legalitas (Legal Standing) bertindak untuk dan atas nama Pengurus DPP Ormas BBRP segera untuk melaksanakan agenda Mubeslub yang akan melahirkan keputusan dan kepengurusan yang bisa diterima baik secara De Facto oleh seluruh keluarga besar dan De Jure yang tercatat pengesahan terdaftar secara hukum,” pungkas Imam mengakhiri.
(NN)