jurnalbogor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat penanganan terhadap para korban terdampak ledakan gudang amunisi, salah satunya dengan memberikan bantuan uang tunai. Kepastian ini diperoleh setelah Pemkab melakukan rapat koordinasi di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (4/4/2024), perihal penanganan bencana non alam kebakaran gudang amunisi daerah (Gudmurah) Kodam Jaya yang berlokasi di Desa Ciangsana, Gunung Putri.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, penanganan yang akan dilakukan yakni melalui bantuan pembayaran langsung kepada korban terdampak bencana non alam kebakaran Gudmurah. Hasil asesmennya bantuan diberikan maksimal Rp5 juta untuk korban terdampak yang rumahnya rusak ringan.
“Alhamdulilah dari hasil peninjauan langsung rata-rata rusak ringan, seperti kaca pecah di beberapa rumah dan masjid. Kemudian plafon dan atap retak. Minimal bantuan yang akan kami berikan adalah Rp 1 juta, kaca pecah Rp150 ribu per jendela,” tegas Asmawa Tosepu.
Menurutnya, bantuan yang diberikan berasal dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) kategori bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Mekanisme pendataan yaitu masyarakat terdampak mengajukan permohonan yang kemudian dikolektif oleh kepala desa.
“Melalui kegiatan hari ini kita berupaya untuk bersama-sama gerak cepat melakukan penanganan, mudah-mudahan sebelum lebaran bisa selesai, sehingga saat lebaran bisa kembali normal dan pulih,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menerangkan, ada tiga klaster pemukiman warga yang terdampak langsung dengan total kerugian kira-kira mencapai Rp64.964.800.
“Kita sedang melakukan pendataan by name by address bekerjasama dengan pihak kecamatan dan desa, untuk mempercepat pendataan sehingga bantuan bisa segera diberikan kepada para korban terdampak bencana non alam kebakaran Gudmurah Kodam Jaya,” tandasnya.
(NAY)