jurnalbogor.com – Polemik keuangan serta ketersediaan obat yang terjadi di RSUD Kota Bogor, membuat DPRD terpaksa membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa adanya utang di RSUD tidak seharusnya terjadi. Sebab, rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor itu kerap menjadi tempat belajar oleh RSUD lain.
“Contohnya RSUD Kota Sukabumi yang belajar di Kota Bogor. Sedangkan RSUD kita justru berjuang untuk mengahadapi masalah hutang yang besar, akhirnya berangkat dari laporan masyarakat dan pemberitaan yang masif terjadi,” ujar Fajar kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Atas dasar itu, kata Fajar, NasDem melakukan rapat internal terkait perlunya dibentuk Panitia Khusus yang bisa memperbaiki RSUD Kota Bogor kedepan sehingga masalah serupa tidak kembali terjadi.
“Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem terhadap permasalahan RSUD yang dikirimkan ke pimpinan DPRD pada tanggal 12 November 2025 dan disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD didukung oleh semua Anggota DPRD dari berbagai fraksi yang ada di DPRD,” jelasnya.
Alhasil, sambung Fajar, pansus pengawasan terhadap RSUD bisa dibentuk. Ia berharap, langkah tersebut dapat menjadikan rumah sakit kebanggaan warga Kota Bogor itu bisa lebih optimal dan dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Tentunya kami berharap, permasalahan di RSUD akan dipecahkan sampai ke akar-akarnya,” ungkap Fajar.
(FDY)






