Minimarket yang belum Berizin di Nanggung Akan Ditutup

  • Whatsapp
Minimarket di Nanggung

Jurnal Bogor – Kanit Pol PP Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor Rahmansyah bakal menutup minimarket yang sudah beroperasi, namun diduga belum mengantongi izin. Pihaknya akan mendatangi minimarket yang terletak di Desa Nanggung itu.

“Tentu kami akan koordinasi dengan Pemerintah Desa Nanggung soal keberadaan minimarket itu

Kami akan cek, kalau memang perizinan minimarket itu belum ada terpaksa kami akan tutup. Akan kami tutup, sementara  minimarket itu jangan beroperasi dulu,” kata Kanit Pol PP  Rahmansyah kepada Jurnal Bogor, Senin (22/1/2024).

“Sebelum perizinannya ditempuh,  sementara minimarket itu akan kami tutup,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Nanggung, Kabupaten Bogor Mamur meminta Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan minimarket di desanya yang baru satu bulan beroperasi.

“Kalau memang belum berizin,  Pol PP jangan diam saja. Kami mendukung Pol PP untuk menutup dan mensegel  minimarket itu,” tegas Mamur.

Mamur meminta tindakan tegas dari penegak Perda, baik Pol PP Kecamatan maupun Kabupaten Bogor segera turun tangan menutup minimarket yang diduga belum berizin itu,” kata Mamur.

Menurut Mamur adapun pernyataan warga lingkungan  itu hanya untuk proses  perizinan beroperasinya minimarket tersebut.

Keberadaan minimarket itu, kata Mamur, muncul  selembaran surat tidak keberatan yang ditandatangani 10 orang warga  itu bukan menjadikan dasar minimarket itu harus beroperasi.

“Kami bukan menghalangi siapapun untuk usaha, tetapi tempuh dulu perizinannya,” papar Mamur.

Mamur yang dipanggil RW Amung itu menegaskan meski secara tertulis warga masyarakat  mengaku tidak keberatan, tetapi kami pastikan masih banyak yang menolak minimarket itu beroperasi.

“Kami sebagai LPM Desa punya hak untuk menyampaikan keluhan masyarakat. Beroperasi minimarket itu, setahu kami ketimbang warga yang setuju, itu lebih banyak warga yang menolak. Terutama warga para pemilik warung,” ucapnya.

Menurut RW Amung  seharusnya warga  yang mengakui tidak keberatan adanya minimarket itu, bertanggung jawab serta  dapat menjelaskan kewarga lainnya terutama kepada pemilik warung yang sudah jelas menolak mimarket itu beroperasi.

“Ini kan jelas, warga terutama pemilik warung  menolak beroperasi minimarket itu. Karena sudah mematikan pedagang kecil. Sebab minimarket itu jaraknya sangat  berdekatan dengan para pemilik warung,” bebernya. **

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *