jurnalbogor.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut bahwa pengunduran diri Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin, masih dalam proses dan belum efektif.
Menurut Dedie, hingga saat ini pengunduran diri tersebut belum resmi karena masih menjalani masa pemberitahuan atau one month notice sebagaimana mekanisme yang berlaku.
“Setahu saya sedang berproses. Belum resmi, masih one month notice,” ujar Dedie Rachim saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (4/8/2026).
Terkait langkah Pemerintah Kota Bogor setelah pengunduran diri Samsudin resmi berlaku, Dedie mengatakan keputusan mengenai pengisian jabatan direktur utama akan dipertimbangkan setelah proses tersebut selesai.
Ia menjelaskan, status pengunduran diri diperkirakan baru akan resmi pada bulan depan sehingga pembahasan mengenai pengganti belum dilakukan.
“Mungkin resminya bulan depan. Langkah berikutnya nanti setelah resmi mundur akan kita pertimbangkan lagi karena sisa masa periode mungkin tidak terlalu lama,” kata Dedie.
Saat disinggung apakah pengisian jabatan Direktur Umum Perumda PPJ nantinya dilakukan melalui proses seleksi terbuka (open bidding) atau dengan penunjukan langsung maupun mekanisme lain.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan setelah pengunduran diri Samsudin resmi berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta sisa masa jabatan direksi.
(FDY)






