Masih Berpolemik, DPMTSP Terbitkan Site Plan Mie Gacoan

  • Whatsapp
Inilah gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, yang tetap nekat beroperasi meski belum mengantungi perizinan.

jurnalbogor.com – Kehadiran gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, masih berpolemik. Bahkan restoran cepat saji tersebut, tetap nekat beroperasi meski belum mengantungi izin.

Di tengah sikap membandel Mie Gacoan yang mengabaikan teguran Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan site plan restoran tersebut.

Read More

Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Atep Budiman membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan site plan Mie Gacoan. Hal itu, kata dia, sebagai dasar pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Siteplan sudah keluar, saat ini mereka sedang mengurus PBG,” ujar Atep kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Sementara untuk sertifikat layak fungsi (SLF) paling lambat diajukan oleh pemohon tahun depan. Namun, pada aturannya SLF bisa dimohonkan enam bulan setelah bangunan selesai.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda (Gak Perda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana mengatakan bahwa Satpol PP akan kembali melayangkan surat peringatan (SP) 3 pada Jumat (28/6/2024) mendatang.

“SP3 akan kami layangkan pada Jumat (28/6/2024). Sebab SP2 baru kami layangkan Jumat pekan lalu,” tandasnya.

(FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *