jurnalbogor.com – Menyikapi semakin besarnya tuntutan dan tantangan dalam bidang penegakan hukum, Lembaga Hukum Indonesia yang biasanya disingkat LHI membentuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdik) bagi advokat dan paralegal di Bogor, Jawa Barat.
“Pembentukan Pusdik LHI ini agar advokat dan paralegal LHI bisa lebih ditingkatkan lagi kompetensi dan kemampuannya, untuk dapat mengimbangi aparat penegak hukum lain seperti polisi, jaksa dan hakim yang didik dan dibiayai oleh negara. Hal tersebut pun sejalan dengan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat yang menegaskan bahwa advokat untuk memberikan pengetahuan hukum ke masyarakat,” kata advokat Edy Tj dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
LHI saat ini telah banyak dipercaya oleh masyarakat pencari keadilan dalam penanganan hukum. Telah banyak perkara-perkara baik pidana maupun perdata yang telah ditangani. Kepercayaan tersebut tercipta dari testimoni para klien dari mulut ke mulut tentang sepak terjang LHI.
Advokat Suhendar, SH,MM selaku Sekjend LHI menjelaskan bahwa kerja-kerja konsisten dan gigih LHI telah menghasilkan banyak kepercayaan dan harapan di masyarakat.
“Maka kita semua (anggota LHI) harus lebih giat lagi dan mampu membuktikan bahwa LHI memang beda dengan yang lain,” kata dia.
Pusdik LHI akan menyelenggarakan pendidikan untuk advokat dan paralegal secara berkala dan bertahap, mulai dari tingkat dasar, sampai tingkat mahir. Animo para peserta yang mendaftar dan berminat untuk mengikuti pelatihan tersebut sangat besar, karena bisa dibilang sangat jarang adanya Pusdik dalam bidang hukum yang berasal dari swasta dengan materi-materi hukum yang sangat dibutuhkan dalam praktik penegakan hukum.
(yev/r0)