jurnalbogor.com – KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno yang dilaksanakan di Eizen Hotel, Puncak Bogor, pada Jum’at (20/9) lalu.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Bogor menetapkan DPT sebanyak 3.926.080 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.908.
“Alhamdulillah kami sudah selesai melakukan pleno dan kita sudah menetapkan TPS sebanyak 7.908 dan jumlah pemilih sebanyak 3.926.080,” kata Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat, kepada wartawan, Minggu (22/9/24).
Asep menambahkan, KPU Kabupaten Bogor juga sudah mempunyai TPS lokasi khusus (Loksus) yang tersebar di 5 loksus.
“Didalam data pemilih yang sudah kami tetapkan, alhamdulillah kami juga sudah mempunyai TPS lokasi khusus yang tersebar di 5 loksus dengan jumlah pemilih 3.751,” jelasnya.
Asep berharap, dengan hasil DPT yang didapat dari hasil kerjasama antara Pantarlih, PPK dan PPS dan ditetapkan pada pleno itu bisa akurat.
“Mudah-mudahan pada pelaksanaannya nanti, hasil data pemilih yang sudah kami tetapkan ini menjadi data yang akurat. Karena ini memang hasil pola kerja yang dilakukan oleh Pantarlih, PPS, PPK dan pada akhirnya di plenokan,” harapnya.
Selain itu, Asep juga berharap, dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan, kualitas Pilkada Kabupaten Bogor berjalan dengan aman, lancar damai dan tertib sesuai dengan harapan bersama.
Untuk diketahui pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Forkopimda Kabupaten Bogor dan Bawaslu Kabupaten Bogor. (Ga)