Keselamatan Publik Terancam, DPRD Kota Bogor Desak Kontraktor Batutulis Dievaluasi

  • Whatsapp
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus.

jurnalbogor.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mendukung langkah Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang akan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana Proyek Trase Baru Batutulis apabila terbukti lalai dalam menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) maupun pengamanan lingkungan proyek.

Menurut Rifki, proyek strategis bernilai besar di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, harus menjadi contoh pembangunan yang profesional, patuh terhadap aturan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

Read More

“Kami mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bogor yang akan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana Proyek Trase Baru Batutulis apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Rifki, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan, kontraktor memiliki tanggung jawab memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam kontrak pekerjaan, mulai dari aspek teknis, administrasi, penerapan K3, pengamanan area proyek, hingga mitigasi dampak terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, seluruh kewajiban tersebut tidak boleh dipandang sebagai formalitas administrasi, melainkan harus diterapkan secara konsisten selama proyek berlangsung demi menjamin keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.

“Seluruh aspek teknis, administrasi, K3, pengamanan lingkungan, dan mitigasi dampak kepada warga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi kontraktor selama proyek berjalan,” tegasnya.

Selain meminta kontraktor menjalankan kewajibannya, Rifki juga mendorong aparat kewilayahan, khususnya camat dan lurah, agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah di tingkat wilayah tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus hadir untuk memantau pekerjaan, menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta memastikan seluruh kewajiban kontraktor dipenuhi sesuai ketentuan.

“Keberadaan pemerintah di tingkat wilayah sangat penting agar persoalan yang muncul bisa segera diselesaikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” katanya.

Pernyataan Rifki sejalan dengan sikap Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang sebelumnya menegaskan akan memberikan teguran keras kepada kontraktor apabila tidak menerapkan standar K3 secara maksimal di lokasi Proyek Trase Baru Batutulis.

Atensi tersebut muncul setelah ditemukan ceceran tanah di sekitar area proyek yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

“Nanti saya tegur kontraktor yang tidak menerapkan K3. Saya saja ke proyek mencontohkan menggunakan helm dan rompi. Masa mereka tidak menerapkan K3,” kata Dedie.

Sementara itu, perwakilan PT Promix Prima Karya selaku pelaksana proyek, Dudung Agus, menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak pekerjaan terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan dan pembersihan kendaraan proyek yang keluar masuk area kerja secara rutin.

“Kami semprot pagi, siang, dan menjelang magrib,” ujarnya.

Meski demikian, hasil pantauan di lapangan masih memperlihatkan adanya material tanah yang tercecer di badan jalan sekitar lokasi proyek. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya saat arus lalu lintas padat.

Selain itu, penyemprotan air untuk membersihkan jalan juga dinilai dapat membuat permukaan aspal menjadi basah dan licin. Apabila masih terdapat sisa material tanah, kondisi tersebut berisiko meningkatkan potensi kendaraan tergelincir.

Karena itu, DPRD Kota Bogor berharap penerapan standar K3 dan pengamanan lingkungan proyek benar-benar dijalankan secara optimal agar pembangunan Trase Baru Batutulis dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat.

(FDY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *