jurnalbogor.com – Kepala Desa Tugu Selatan, M. Eko Windiana, mengeluarkan keterangan resmi terkait dinamika yang terjadi di kawasan Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya menghadiri audiensi bersama DPMD Kabupaten Bogor, DPMD Provinsi Jawa Barat, pihak Kecamatan Cisarua, serta puluhan warga Naringgul belum lama ini di aula Kecamatan Cisarua.
Dalam penjelasannya, Kepala Desa menegaskan bahwa inti persoalan yang dihadapi warga bukanlah tuntutan status khusus ataupun penetapan sebagai kampung adat, melainkan kebutuhan akan kepastian tinggal yang aman dan nyaman.
“Masyarakat pada dasarnya hanya ingin kepastian untuk dapat tinggal dengan aman tanpa gangguan,” ujar Eko saat diwawancarai di kantor Desa Tugu Selatan, pada Kamis (4/12/2025).
Eko menjelaskan bahwa banyak warga Kampung Naringgul merupakan keturunan pekerja perkebunan yang telah hidup secara turun-temurun di kawasan yang kini berstatus HGU PTPN.
“Mereka sudah hidup turun-temurun di sana dan wajar jika berharap perlindungan serta kepastian,” jelasnya.
Isu mengenai rencana penetapan Kampung Adat yang sempat mencuat disebutnya hanya efek dari dinamika informasi dan tekanan di lapangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, warga sempat mengalami tekanan psikologis akibat munculnya surat peringatan serta proses birokrasi yang membuat mereka merasa terancam. Kepala Desa mengaku kerap diundang menghadiri kegiatan istighosah warga sebagai bentuk keresahan kolektif.
Namun, kondisi disebutkan mulai lebih tenang setelah PTPN menurunkan intensitas tindakan dan kebijakan yang bersinggungan langsung dengan warga.
Pemerintah Desa Tugu Selatan bersama pihak kecamatan, DPMD Kabupaten Bogor, dan DPMD Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pertemuan dan audiensi untuk menindaklanjuti situasi tersebut.
Dari pembahasan itu disimpulkan bahwa fokus utama adalah mengamankan kenyamanan dan hak tinggal masyarakat, bukan sekadar label “Kampung Adat”.
“Kami ingin negara hadir untuk melindungi setiap jiwa warga, termasuk mereka yang berada di kawasan Naringgul. Ini soal kemanusiaan dan rasa aman,” tegas Eko.
Ia juga meminta agar seluruh pihak, termasuk pemerintah dan PTPN, berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
“Yang terpenting adalah kenyamanan warga. Itu yang sejak awal mereka perjuangkan,” tambahnya.
Dengan adanya keterangan resmi ini, Pemerintah Desa Tugu Selatan berharap tidak ada lagi misinformasi maupun pemberitaan simpang siur terkait kondisi Kampung Naringgul. Pemerintah desa juga memastikan komitmennya untuk menjaga agar warga dapat terus hidup tenang di wilayah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.
(Dadang Supriatna)






