Junaidi Samsudin Minta Pemkab Bogor Turun Tangan Terkait Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin.

jurnalbogor.com – Guna mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi 3 Kg di Kabupaten Bogor, pemerintah daerah (Pemkab) harus turun tangan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, Senin (03/02/2025).

Pria yang akrab disapa Junsam ini mengatakan, kelangkaan LPG subsidi 3 Kg ini akan berdampak secara langsung kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, para pelaku usaha, terutama UMKM yang menggantungkan aktivitasnya kepada LPG subsidi.

Read More

“Jangan sampai dengan kesulitan untuk mendapatkan LPG ini mereka akhirnya mencari alternatif lain untuk mendapatkan ini dengan membeli lebih mahal,” ungkap Junsam yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor.

Dalam hal itu Pemerintah daerah secepatnya harus turun tangan dengan kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat terkait gas LPG 3 Kg.

“Salah satunya dengan pengawasan secara ketat terhadap distribusi gas LPG 3 Kg di lingkungan Kabupaten Bogor,” tambah Junsam.


Terkait pedagang pengecer akan dibatasi serta pembelian harus menggunakan identitas KTP.

Junsam menilai selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat, tentunya harus didukung.

“Iya, kalau tidak salah itu aturan dari Menteri ESDM yang akan membatasi rumah tangga untuk membeli LPG sekian kilo per hari. Selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat harus kita support,” terang Junsam.

“Saya yakin pemerintah pusat membuat kebijakan ini pasti akan berpihak kepada masyarakat. Contohnya dengan kebijakan memakai KTP, kemudian rumah tangga keluarga dibatasi, tentunya kan agar tepat sasaran,” tambahnya.

Terkait koordinasi DPRD dengan pemerintah daerah dalam memantau kelangkaan LPG, Junsam mengaku akan menyampaikan terlebih dulu kepada pimpinan DPRD.

“Akan saya sampaikan ke pimpinan, apakah kita perlu rapat terbatas untuk mencari solusi mengatasi hal ini,” beber Junsam.


Meski begitu, Junsam menyarankan masyarakat tidak perlu panik. Karena secara umum ia mendapatkan informasi pasokan LPG berjalan normal.

“Cuma memang ada aturan baru yang akab lebih memperketat terkait dengan pembelian gas LPG ini. Tujuannya agar subsidi ini tepat sasaran,” tegas Junsam.

Menurutnya, untuk agen atau pengecer gas elpiji ini nantinya akan dibuatkan semacam agen resmi. Nanti, tidak ada lagi pengecer tetapi agen resmi akan ditunjuk oleh pemerintah pusat, tentunya dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kepada pengecer itu diatur sesuai dengan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dan khusus harga ikuti harga yang diberikan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Aga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *