jurnalbogor.com – Warga Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ES lantaran menjambret handphone (HP) milik warga berinisial AHT (22) pada Senin (4/3/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun ES mengaku sebagai ketua RT pada salah satu wilayah di Kota Bogor itu, menjambret pukul 15:30 WIB.
“Lokasi kejadian terjadi di Gang SMPN 17, Jalan Bitungsari-Rancamaya, RT 01 RW 02, Kelurahan Bojongkerta,” ujar salah seorang warga Anggi Juniawan kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurut dia, korban sedang berada di pinggir jalan sedang memegang hp miliknya. Namun, tiba-tiba dari arah bawa pelaku yang mengendarai sepeda motor bernopol F 4961 AAQ itu langsung menjambret HP korban.
Kemudian, korban secara reflek meneriaki pelaku sehingga mengundang perhatian warga. Lalu, warga yang mengetahui langsung membantu mengejar pelaku.
“Pelaku kita berhasil amankan di pertigaan Warung Nangka,” kata Anggi.
Setelah diamankan, menurut dia, pelaku diamankan ke rumah ketua RT setempat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.
(FDY)