jurnalbogor.com – Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) lakukan penggeledahan tiga lokasi di Kabupaten Bogor atas dugaan kasus pertanahan, Cibinong, Rabu (09/09/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” kata Zendrato dalam keterangan resmi Humas Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, pihaknya lakukan pendalaman alat bukti atas dugaan perkara mafia tanah dan PTSL beberapa tahun lalu tersebut.
“Dalam penggeledahan, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik,” ujarnya.
Sementara itu, pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dilakukan hanya setengah hari seiring dilakukannya penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan pengawalan beberapa anggota Brimob bersenjata laras panjang. (Ando)






