jurnalbogor.com – Calon Bupati (Cabup) nomor urut 1 Rudy Susmanto memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor sesuai jadwal yang telah ditentukan, Cibinong, Selasa (5/11).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi pemenuhan panggilan Cabup Rudy Susmanto.
“Kami berikan undangan pemanggilan pada Minggu (3/11), alhamdullilah Pak Rudy datang sesuai dengan jadwal pemanggilan undangan. Kami apresiasi kedatangan beliau (Rudy-red) yang sesuai jadwal,” ujar Ridwan Arifin kepada Wartawan, kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya bertindak sesuai dengan tupoksi sebagai bagian dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Kami profesional, buktinya terlapor dipanggil. Hari ini klarifikasi terhadap terlapor atas adanya aduan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor,” katanya.
Sementara itu, Rudy Susmanto menegaskan, pihaknya akan patuh terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
“Kedatangan saya membuktikan, bahwa Paslon nomor urut 1 sangat menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Rudy.
Lebih lanjut ia memaparkan, adanya tahapan yang dilakukan Bawaslu jadi cerminan hidupnya demokrasi di wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Ini membuktikan bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Bogor berjalan langsung, umum, bebas, rahasia dan tidak memilah-milah. Penyelenggara Pemilu objektif,” tandas Rudy. (Ando)