jurnalbogor.com – Mantan Sekretaris MUI Kabupaten Bogor Eko Romli menanggapi penolakan Ormas Islam atas terpilihnya KH Mukri Ajie periode 2025-2030 pada 7 September 2025. Menurut Eko Romli pemilihan dalam Musda XI di gedung serbaguna Pemkab Bogor sesuai prosedur.
“Sebagai SC saya pastikan semua peserta Musda sesuai pedoman organisasi sudah diundang. Jadi semua hal berkaitan dengan sikap, penolakan dan beda pendapat atas Musda itu adalah hak dari semua peserta,” ujar Eko Romli yang menjadi pimpinan sidang dalam Musda pemilihan pengurus MUI Kabupaten Bogor 2025-2030 kepada Jurnal Bogor, Kamis (18/9/2025).
Eko Romli menjelaskan dirinya sebagai pimpinan sidang sangat menghormati sikap yang sudah disampaikan pimpinan ormas-ormas Islam.
“Saya sangat menghormatinya. Seharusnya jika ada penolakan bisa diselesaikan di arena Musda, atau dikomunikasikan dengan formatur yang diberi waktu 3 hari untuk sidang. Tugas saya sebagai Ketua SC sudah memberi ruang, ketika tidak dipakai bersama-sama ya itu bukan tugas SC lagi,” tegas Eko Romli.
Eko menambahkan pihaknya juga telah mengundang dewan pertimbangan, pengurus harian, organisasi Islam, MUI kecamatan, pimpinan ponpes dan tokoh cendekiawan.
(Herry Setiawan)