DPRD Kota Bogor Tancap Gas Bentuk Tiga Pansus

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – DPRD Kota Bogor membentuk tiga panitia khusus (Pansus) baru untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Penetapan susunan Pansus disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/2/2024).

Berdasarkan hasil persetujuan, Pansus yang membahas Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Heri Cahyono. Lalu Pansus yang membahas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipimpin oleh Anna Mariam Fadhilah dan terakhir Pansus yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dipimpin oleh Sendhy Pratama.

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menjelaskan bahwa masa kerja pansus yang dibentuk hari ini tidak sampai 1 tahun, tapi akan berakhir sesuai dengan masa jabatan DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024.

“Diharapkan agar segera Pansus yang sudah berjalan agar dapat segera diselesaikan mengingat akan berakhirnya Masa Jabatan,” jelas Atang.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya, turut menyampaika landasan, maksud dan tujuan dari tiga Raperda yang diajukan ke DPRD Kota Bogor dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor turut menyampaikan pandangan umumnya terhadap draft yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

(FDY)

Editor: Fredy Kristianto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *