Dirut Tirta Pakuan Ikut Deklarasi Politik, Pemkot Diminta Tegas

  • Whatsapp
Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan (paling kanan) tertangkap kamera menghadiri deklarasi bacagub Jawa Barat, Bima Arya di Bandung, beberapa waktu lalu.

jurnalbogor.com – Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan yang kedapatan hadir dalam deklarasi bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Barat, Bima Arya di Bandung, beberapa waktu lalu, terus menuai sorotan.

Sekretaris Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Kota Bogor, Agil Rohendi menyayangkan aksi dirut Perumda Tirta Pakuan. Sebab, sambung dia, biar bagaimanapun posisi direktur sangat berkaitan dengan pemerintah daerah lantaran modal menggunakan anggaran APBD.

Read More

“Ya, tidak pantas. Mestinya tetap netral, walaupun sekarang belum masuk tahapan kampanye. Apalagi dia posisinya sebagai Dirut Perumda Tirta Pakuan,” ucap Agil kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Menurut Agil, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus serius menyikapi permasalahan ini, dan tidak menganggap sepele problematika ini.

Sebab, sambung Agil, semua aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai serta direksi BUMD tidak boleh terjun dalam politik praktis.

“Apalagi Pj wali kota sudah menerbitkan soal netralitas ASN dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Dwi Arsywendo mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 280 ayat (2) huruf d bahwa direksi komisaris, dewan pengawas, dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

“Pasal 280 ayat (4) termaktub bahwa pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf c, huruf f, hurrf g, huruf i, dan huruf j, dan ayat (2) merupakan tindak pidana Pemilu,” katanya.

Kemudian, kata dia, pada pasal 493 bahwa setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.

“Terkait permasalahan, direksi tak pantas berada di proses deklarasi karena bisa menjadi adanya indikasi dia keberpihakan ke salah satu calon,” tegasnya.

Kendati demikian, kata dia, saat ini memang belum masuk ke dalam tahapan kampanye. Namun, apabila yang bersangkutan terbukti menjadi tim sukses bisa dicopot dari jabatannya sebagai direksi.

Terpisah, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan mengatakan bahwa ia akan ikut dan taat terhadap perintah pimpinan untuk tetap netral.

“Saya pasti ikut taati perintah pimpinan untuk netral,” singkatnya.

(LNL)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *