Jurnal Bogor – Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Babakan Madang Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa melakukan berbagai upaya dengan kegiatan silaturahmi dan sambang dialogis kepada aparat Kp Cicerewed RW 01 Desa Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Cijayanti Polsek Babakan Madang melaksanakan dialog dengan perangkat Kp Cicerewed sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Aiptu M.Sulaeman dan Bhabinsa mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari masyarakat. Untuk itu diharapkan masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Lalu melakukan komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung ditindak lanjuti.
“Warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” ungkap Aiptu Sulaeman kepada Jurnal Bogor, Rabu (24/1/2024).
“Kami terus sinergi dengan TNI melakukan patroli maupun sambang untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah,” tambahnya.
Disamping itu, kekompakan seperti ini terus ditingkatkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain seperti dalam bidang sosial, budaya dan bidang lainnya. Pada kesempatan ini, Bhabinmas dan Bhabinsa juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar.
Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” sambungnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
“ Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.
(NN)