Jurnalbogor.com – Pembangunan peternakan ayam di Kampung Ciherang Cutak, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, mendapat penolakan warga. Alasannya, lokasi kandang ayam berada di tengah kawasan pemukiman dan dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Warga mengaku tidak menolak program ketahanan pangan, namun menolak metode yang dipilih pemerintah desa bersama BUMDes Ciapus dengan membangun kandang ayam dekat rumah warga.
“Kami bukan menolak programnya, tetapi sistem prosedurnya. Tidak ada sosialisasi maupun musyawarah. Tiba-tiba bangunan berdiri, dan belakangan diketahui itu kandang ayam,” kata salah seorang warga Kirana Gardenia kepada Jurnal Bogor, Minggu (28/9/2025).
Selain menilai prosedur tidak transparan, warga juga khawatir dampak kesehatan akibat bau, kotoran, serta potensi penyebaran penyakit dari peternakan tersebut. Surat penolakan pun sudah dilayangkan kepada pihak BUMDes Ciapus.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pembangunan dimulai sejak Agustus 2025. Namun, karena adanya penolakan, proyek tersebut ditunda hingga kini.
Menanggapi hal itu, Direktur BUMDes Cipta Mandiri Ciapus, Hardianza Perdana, menjelaskan bahwa peternakan ayam petelur dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa. Pihaknya mengklaim sudah menyampaikan rencana program kepada pengurus RT dan RW serta melakukan studi banding ke Gunungsindur dengan melibatkan konsultan.
“Peternakan ayam itu nantinya tidak akan menimbulkan bau seperti yang dikhawatirkan. Meski begitu, kami menerima aspirasi warga dan sudah mencari opsi untuk memindahkan lokasi,” ujar Hardianza.
Ia menegaskan, program ketahanan pangan tetap harus berjalan sesuai arahan Kementerian Desa, meski kemungkinan besar lokasi peternakan akan dipindahkan dari kawasan pemukiman.
(Yudi)