jurnalbogor.com – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bogor netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga pemerintahan lainnya mulai dipertanyakan. Hal itu seiring viralnya video Wakil Ketua Baznas, Subhan Murtadla yang diduga secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon).
Hal itu pun mendapat respon tegas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, yang kini tengah melakukan penelurusan terhadap informasi tersebut.
“Memang video sudah ramai, dan itu sudah dijadikan bukti pertama oleh kami,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Menurut dia, saat ini Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu sedang memroses dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami masih proses penulusuran, dan dikaji hasilnya. Yang jelas selain adanya bukti video, kita juga harus memenuhi syarat teknis seperti yang terdapat dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pilkada,” ucap Herdiyatna.
Pemanggilan, kata dia, kemungkinan akan dilakukan setelah pihaknya menuntaskan proses penelusuran.
“Ya, mudah-mudahan pekan ini sudah ada hasilnya. Apakah dipanggil atau tidaknya yang bersangkutan. Ada pelanggaran atau tidaknya,” kata Herdiyatna.
Ia mengaku bahwa Bawaslu telah menerima aduan dari masyarakat perihal tersebut.
“Tapi belum bisa disebutkan apakah itu pelanggaran atau tidak. Yang jelas video itu jadi bukti awal penelusuran,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Subhan Murtadla tidak menjawab pesan singkat yang dilayangkan wartawan.