jurnalbogor.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024–2029 diambil sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda pada Selasa (27/8/2024).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Atang Trisnanto.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bogor Nomor 601 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Bogor dalam Pemilu 2024. Proses penetapan tersebut juga baru dilaksanakan setelah seluruh proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Diketahui, dari 50 anggota DPRD terpilih, sebanyak 29 orang merupakan wajah lama. Sedangkan, 21 orang lainnya adalah muka baru.
Dari 50 kursi di DPRD, PKS mendominasi dengan raihan 11 kursibatau 132.645 suara. Alhasil, PKS berhak atas kursi pimpinan DPRD.
Kemudian, di posisi kedua adalah Partai Golkar meraih 7 kursi dengan perolehan 90.016 suara. Lantas diikuti Gerindra sebanyak 6 kursi dengan 78.882 suara, dan PDI Perjuangan 6 kursi sebanyak 71.460 suara.
Kemudian, PAN mendapatkan 5 kursi dengan perolehan 50.654 suara, PKB 4 kursi dengan 47.450 suara, NasDem 4 kursi 30.038 suara, PPP 3 kursi 38.480 suara, Demokrat 3 kursi 43.665 suara, dan PSI 1 kursi dengan raihan 21.172 suara.