Forum Sasana Wushu Kabupaten Bogor Sepakati Muscab 20 September, Dukung Rizal Secara Aklamasi

  • Whatsapp
Forum diskusi dan silaturahmi penggerak sasana Wushu se-Kabupaten Bogor yang digelar di Kantor KONI Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/9/2026). foto: aga | jurnalbogor

jurnalbogor.com – Forum diskusi dan silaturahmi penggerak sasana Wushu se-Kabupaten Bogor yang digelar di Kantor KONI Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/9/2026), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait keberlangsungan organisasi Wushu di Kabupaten Bogor.

Pertemuan tersebut dihadiri Kadispora, Asnan AP, Wakil Ketua I KONI Kabupaten Bogor, Didi Furqon Firdaus, didampingi jajaran bidang terkait serta Bendahara KONI Kabupaten Bogor, Rizal Setiadi. Hadir pula salah satu Wakil Ketua Wushu Jawa Barat yang sekaligus bertindak sebagai karteker.

Read More

Dalam forum tersebut disepakati bahwa Musyawarah Cabang (Muscab) Wushu Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada Minggu, 20 September 2026 pukul 15.00 WIB bertempat di Kantor KONI Kabupaten Bogor.

Didi Furqon mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kehadiran pemilik hak suara dalam forum. Dari total 17 sasana atau pemilik suara, sebanyak sembilan perwakilan hadir dan mengikuti forum.

Jumlah tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan forum untuk mengambil keputusan, termasuk terkait pelaksanaan Muscab dan proses pemilihan ketua.

“Intinya, mereka sudah menyepakati Muscab akan dilaksanakan tanggal 20 September 2026 di Kantor KONI Kabupaten Bogor,” ujar Didi Furqon.

Dalam forum itu, para pemilik suara yang hadir juga menyepakati agar pemilihan ketua nantinya dilakukan secara aklamasi. Mereka kemudian memberikan dukungan penuh kepada Rizal untuk menjadi Ketua Wushu Kabupaten Bogor.

Menurut Didi, keputusan tersebut diambil setelah seluruh sasana yang memiliki hak suara sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk hadir dalam forum. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sejumlah perwakilan tidak hadir.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang disepakati dalam forum, peserta yang belum hadir diberikan waktu sekitar 30 menit untuk datang dan mengikuti pembahasan. Namun hingga batas waktu tersebut berakhir, mereka tetap tidak hadir.

“Teman-teman sasana yang memiliki hak suara sebelumnya sudah diundang dengan baik. Mereka diberikan kesempatan untuk hadir, termasuk waktu sekitar 30 menit bagi yang belum datang. Tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak hadir,” jelasnya.

Dengan demikian, forum kemudian menetapkan bahwa pemilik hak suara yang hadir dalam pertemuan tersebut menjadi pihak yang mengambil keputusan.

“Jadi yang hadir inilah yang kemudian memutuskan. Mereka sudah memenuhi forum dan sudah menyepakati pelaksanaan Muscab,” katanya.

Selain menetapkan jadwal Muscab, forum juga menghasilkan surat dukungan penuh secara aklamasi kepada Rizal Setiadi sebagai calon ketua Wushu Kabupaten Bogor.

Kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar untuk pelaksanaan Muscab Wushu Kabupaten Bogor pada 20 September 2026 mendatang. (Aga)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *