TPT Kali Cikaniki Kewenangan BBWS

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menanggapi keinginan puluhan warga yang meminta dibuatkan tembok penahan tanah (TPT) lantaran rumah mereka terancam  tergerus air Kali Cikiniki di Desa Kalongliud, Nanggung.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor Iin  Kamaludin menjelaskan bahwa bantaran kali kewenangannya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Direktorat Jenderal PSDA Kementerian PUPR.

Read More

“Lokasi untuk bantaran kali itu gak masuk, karena kewenangannya pihak BBWS. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini BBWS, jelas Iin Kamaluddin kepada Jurnal Bogor, Rabu (24/4).

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Irawan saat dikonfirmasi perihal tersebut tak merespons.

Sebelumnya kepala desa, aktivis, dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang baru terpilih Usep Nukliri menginginkan TPT di bantaran Kali Cikaniki di kawasan padat penduduk di Desa Kalongliud, segera direspons Pemkab Bogor.

“Karena ini bagian pelayanan masyarakat agar pembangunan TPT di lokasi padat penduduk di bantaran Kali Cikaniki bisa terealisasi, ” ujar Usep Nukliri.

Dia menyatakan akan mengkomunikasi dengan anggota legislatif lainnya dan pihak  terkait terutama Dinas  Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Usep Nukliri  merupakan wakil rakyat  dari Praksi PAN yang berasal dari Desa Kalongliud berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakatnya.

“Kami akan komunikasi langsung dengan  DPKPP,” kata dia.

Sebelumnya aktivis Bogor Barat Rahmatullah menyoroti  puluhan rumah penduduk di dua RW Kampung Liud, Desa Kalongliud, yang terancam tergerus aliran Kali Cikaniki. Pihaknya meminta agar Pemkab Bogor merespons serius keluhan masyarakat yang was-was tersebut.

Menurutnya, untuk mencegah terjadinya bencana alam yang  bisa merugikan secara materil bahkan kemungkinan besar bisa mengancam nyawa warga yang rumahnya berada di lokasi itu.

“Pemkab Bogor diminta  serius menangani  masalah ini agar TPT di lokasi bisa segera dibangun,” kata Rahmatullah.

“Karena kami yakin jika memang sifatnya darurat, Pemkab Bogor itu ada anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan,” ucapnya.

Rahmatullah yang merupakan Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) meminta juga dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam menangani masalah ini.

“Harus ikut bertanggung jawab jangan tinggal diam, sebab ada tugas dan fungsi sebagai anggota dewan mengenai hal ini.” tandasnya.

Kepala Desa kalongliud Jani Nurjaman sebelumnya juga menjelaskan puluhan rumah itu berada di bantaran kali hingga luapan air kerap mengikis tebingan yang jaraknya berdekatan dengan rumah.

Keberadaan rumah warga tepatnya di pinggir sungai itu jaraknya hanya beberapa sentimeter saja.

“Kondisi sekarang warga merasa was-was, apalagi  disaat hujan dengan  intensitas tinggi,” kata Jani Nurzaman.

Jani menjelaskan, terdapat sedikitnya 30 rumah warga keberadaannya terancam, kondisi ini sangat kritis musababnya  rumah  tersebut jaraknya hanya beberapa sentimeter dengan tebingan Kali Cikaniki.

(AE)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *