jurnalbogor.com – Setelah mendarat di Halim Perdana Kusuma dari Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langsung tancap gas meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi Jawa Barat, Minggu (27/10/2024).
Didampingi Dirjen Gakum, Dirjen PPKL dan Dirjen PSBL3 Rosa Vivien Ratnawati, dan juga para Pejabat Pemprov Jakarta, Hanif Faisol mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut dalam menyelesaikan permasalahan sampah di DKI Jakarta.
Hanif menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani sampah yang dihasilkan oleh DKI Jakarta, yang mencapai 8.000 ton per hari, dengan sekitar 7.500 hingga 7.800 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantar Gebang.
“Ini langkah kolaborasi yang tidak mungkin dikerjakan hanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua pihak perlu mengambil tanggung jawab. Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari industri mikro dan produsen untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Jakarta,” ujar Hanif, Minggu (27/10/2024).
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa TPST Bantar Gebang menghadapi dua tantangan besar, pertama, timbunan sampah dengan volume hampir 55 juta ton, dan kedua, sampah harian yang terus bertambah setiap harinya.
Menurutnya, kedua hal ini harus diatasi dengan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik masing-masing jenis sampah.
Untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta, mantan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK ini menegaskan Pemprov DKI bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota di sekitarnya telah berupaya mengatasi masalah sampah mulai dari hulu. Namun, ia menekankan pentingnya upaya “scaling up” dan penggunaan instrumen yang tepat.
“Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar instrumen harga sampah disesuaikan dalam upaya pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan,” katanya.
Menurut Hanif, jika harga sampah menjadi menarik, pengelolaannya bisa diarahkan menuju industrialisasi.
“Bisa dibayangkan jika sampah ini bisa diolah dengan baik, yang datang ke sini (Bantar Gebang) bukan lagi sekadar membuang, tetapi ‘menambang’ sampah,” ucapnya.
Hanif mengatakan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak dapat ditanggung sendirian oleh Pemprov DKI Jakarta. Meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jakarta merupakan pusat budaya dan ekonomi, dengan populasi mencapai 11,4 juta orang. Kita perlu memberikan perhatian khusus dalam mengelola sampah, menjaga kelayakan air sungai, dan sumber air permukaan lainnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan melakukan percepatan dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah nyata dan hasil yang terlihat harus dicapai dalam waktu dekat, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan.
“Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal,” pungkasnya.
(FDY)