jurnalbogor.com – Setelah selesai Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Jakarta yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, kini, Kadin Jawa Barat akan segera melaksanakan Musyawarah Provinsi (Muprov), yang direncanakan digelar di bulan Februari 2025 ini. Jelang Muprov, Caretaker Ketua Kadin Jabar, Agung Suryamal Sutisna, mengundang puluhan senior Kadin Jabar di Hotel Asrilia, Bandung, belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, Agung berdiskusi dengan para senior dan meminta masukan mengenai Kadin Jabar ke depan. Agung mengatakan, Muprov Kadin Jabar diperlukan sebagai langkah agar Kadin Jabar secara legalitas diakui pemerintah. Setelah Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie dikukuhkan menjadi ketua Kadin Indonesia 2024 – 2029, Kadin-Kadin daerah termasuk Kadin Jabar harus menyesuaikan sehingga tidak ada lagi dualisme Kadin Jabar.
Agung mengaku, sebagai caretaker bersama beberapa orang yang ditunjuk pengurus Kadin Indonesia, pihaknya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum untuk menyelenggarakan Muprov Kadin Jabar. Karenanya untuk bisa mempersatukan Kadin Jabar, Agung pun merangkul semua pihak, termasuk mengajak Almer Faiq Rusydi untuk turut serta dalam Muprov. Sebelumnya, Almer dan Ketua Kadin provinsi lain menggugat Kadin yang dipimpin Anindya Bakrie.
“Jadi sesuai perintah Ketua Kadin Pusat, saya sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Almer dkk untuk ikut Muprov. Bahkan saya sempat menyampaikan bahwa penyelenggaraan Muprov akan ditanggung oleh caretaker Kadin Jabar dan Kadin indonesia,” tutur Agung.
Para senior yang hadir, menyampaikan keprihatinannya terhadap carut marut yang terjadi di Kadin Jabar. Agung Suryamal sebagai ketua caretaker, diharapkan bisa mempersatukan kembali insan Kadin Jabar. Mereka berharap Kadin Jabar bersatu lagi sebagai wadah pengusaha dalam menjalankan misinya sebagai mitra pemerintah. Mantan Ketua Pertimbangan Kadin Jabar periode 2019-2024, Herman Muchtar menyesalkan adanya pemaksaan pelaksanaan Muprov Kadin Jabar tanggal 15 Oktober 2024. Padahal Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat meminta penundaan waktu ke Desember 2024 karena menunggu selesainya kepengurusan di Kadin Indonesia. “Sayangnya ada yang nggak sabar sehingga Muprov 15 Oktober menjadi cacat hukum atau ilegal,” kata Herman.
Cacat Hukum
Herman menegaskan, Muprov Kadin Jabar yang diselenggarakan 15 Oktober 2024 di The Trans Studio Bandung dipertanyakan keabsahannya. Sebag, sesuai pasal 7 ayat (2) PO Kadin Skep/282/DP/IX/2023 tentang Penyelenggaraan Muprov dimana waktu dan tempat menjadi tanggung Jawab Kadin Provinsi bukan ditetapkan oleh Kadin Indonesia bahkan hasil kordinasi rapat Dewan Pertimbangan, dewan penasehat, dewan kehormatan beserta Dewan Pengurus Kadin Jabar memutuskan untuk menunda Muprov VIII pada bulan Desember 2024.
Herman juga menyatakan dalam pelaksanaanya tidak ada konvensi ALB yang menjadi tanggung jawab dewan pertimbangan, tidak dihadiri ketum Kadin Jabar, ketua Wantim, Ketua Wanhat, ketua wanhor, ketua SC serta tidak adanya penyampaian pertanggungjawaban pengurus kadin jabar masa bakti 2019-2014 sesuai yang diatur dalam keppres No. 18 Tahun 2022.
Mantan Ketua Kadin Jabar, Cucu Sutara menuturkan, upaya Ketua Caretaker Agung Suryamal sudah benar dan bijaksana. Agung sudah berupaya untuk mengajak Almer dkk bersatu lagi, melalui agenda yang sah sesuai dengan peraturan organisasi yakni Musyawarah Provinsi Kadin Jabar.
“Dalam kesempatan ini jujur saya berharap Kadin Jabar bersatu. Muprov ini adalah Langkah untuk mempersatukan lagi Kadin Jabar. Sebab apapun alasannya Kadin dibawah kepemimpinan Anindya Bakrie adalah sah, sehingga Muprov Kadin Jabar yang akan diselenggarakan Februari 2025 ini juga sah,” papar Cucu.
Cucu berpesan, penyelenggaraan Muprov Kadin Jabar mendatang harus berlangsung sesuai dengan peraturan organisasi, jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun sehingga bisa mengurangi makna dari penyelenggaraan Muprov. Dalam pertemuan tersebut, anggota Caretaker Kadin Jabar yang juga Wakil Ketua Dewan Penasehat Kadin Jabar, Barkah Hidayat menyampaikan konstruksi berfikir dan kronologi terpilihnya Anindya Bakrie dalam Munaslub di Jakarta dan implikasinya kepada Kadin Daerah khususnya Kadin Jawa Barat. Termasuk Kadin Kabupaten / Kota dan ALB.
(FDY)