jurnalbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas para pejabatnya pada 2025 mendatang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan bahwa mobil dinas listrik akan diperuntukan pertamakali untuk pejabat esselon II dan III.
Pejabat eselon II dan III di Kota Bogor sendiri merupakan kepala dan sekretaris OPD, staf ahli, serta camat, pemberian mobil ini akan dilakukan bertahap.
“Hal ini telah masuk dalam rencana Anggaran Pembelajaan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Mobil listrik ini akan diperoleh lewat skema sewa,” ujar Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, peralihan dari mobil konvensional ke listrik merupakan bagian dari program nasional.
“Penggunaan mobil listrik ini kan sudah menjadi arahan pemerintah pusat ya dalam rangka mendukung penggunaan kendaraan listrik nasional,” ungkapnya.
Kata dia, penggunaan mobil listrik sudah berjalan pada beberapa kota di Indonesia. Atas dasar itu, sambungnya, tahun depan Pemkot Bogor akan melaunching kendaraan listrik untuk para pejabat, rencana untuk semua kepala dinas serta beberapa camat.
Ia memastikan bahwa alokasi anggaran untuk menyewa mobil listrik ini telah tersedia. Saat ini mereka masih menyusun secara lengkap kemudian mengajukannya ke DPRD.
“Anggaran itu sering dipakai untuk membeli mobil bekas, sehingga dialihkan untuk menyewa mobil listrik agar lebih efisien,” tandasnya.
(FDY)