Selain BTN Syariah – Muamalat, Ada Bank Lain yang Akan Merger

  • Whatsapp
OJK

jurnalbogor.com – Proses penggabungan atau merger unit usaha syariah (UUS) BTN dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) sudah memasuki tahap final.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan akan ada 2 hingga 3 bank syariah yang akan melakukan konsolidasi dan menggabungkan usahanya (merger) dalam waktu tak terlalu lama.

“Pak Ketua sudah mention bahwa kita mengharapkan dalam waktu tidak terlalu lama ini harus ada 2-3 bank syariah yang paling tidak close mendekati BSI atau kalau memungkinkan melampaui BSI,” ujar Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Selasa (20/2/2024).

Seperti diketahui, pada beberapa waktu lalu, kabar merger bank syariah mulai berhembus. Salah satunya, penggabungan usaha antara BTN Syariah dan PT Bank Muamalat Indonesia yang dikabarkan akan rampung dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, ia juga membeberkan bahwa nantinya bisa saja terdapat bank syariah lainnya yang akan melakukan merger. Namun, ia menegaskan rencana konsolidasi tersebut masih dalam tahapan pembicaraan awal.

“Ada beberapa, tapi terus terang ini masih dalam tahapan pembicaraan yang pendahuluan,” ucapnya setelah acara.

Dian juga menjelaskan, bisa saja pada waktu mendatang aksi korporasi tersebut akan dayang dari bank swasta, bulan saja dari bank plat merah. Selain itu, ia mengatakan, OJK juga akan terus mendorong spin off perbankan syariah, seperti yang tertuang dalam POJK No 12 Tahun 2023.

“Ini yang sedang kita terus matangkan ada beberapa calon-calon dan tentu kita ingin mengharapkan akan jadi merger yang cukup besar juga,” ujarnya.

Terkait kabar merger BTN Syariah dan Bank Muamalat bank, Dian juga mengatakan bahwa langkah penggabungan usaha tersebut sudah mencari pembicaraan yang cukup lama dan saat ini hanya menunggu proses finalisasinya saja.

“Itu sudah dalam pembicaraan sudah agak lama, jadi memang itu tinggal tunggu finalisasi saja ya,” ujarnya setelah acara.

Sebelumnya, Dian juga memaparkan beberapa langkah penguatan yang dilakukan sektor perbankan syariah. Yakni, dengan terus melakukan pengembangan produk yang terkait dengan bank-bank syariah.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, Dian mengatakan, OJK akan membentuk  Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), yang merupakan salah satu implementasi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Dalam konteks perbankan syariah, beberapa waktu yang lalu kita sudah mengeluarkan roadmap perbankan syariah arah kebijakan kita akan sampai apa,” ujarnya.

(DR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *