jurnalbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengultimatum para ASN agar bijak menggunakan media sosial dan menerapkan gaya hidup sederhana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 30 Agustus 2025, terkait hal tersebut.
Ia mengatakan, langkah sebagai respons atas dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang akhir-akhir ini, guna menjaga kondusivitas, kepercayaan publik serta efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Semua instansi harus lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan seremonial dan hiburan. Jika kegiatan tersebut tetap perlu dilaksanakan, pelaksanaannya harus sederhana,” ujar Denny kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Menurut Denny, khusus bagi OPD yang memiliki unit pelayanan publik, agar pelayanan tetap berjalan normal dan optimal sesuai aturan.
Selain itu, semua pimpinan unit kerja diminta untuk menjamin keamanan dan keselamatan pegawai, terutama dalam situasi yang memungkinkan munculnya gangguan eksternal seperti aksi unjuk rasa.
“Pegawai menyesuaikan penggunaan pakaian dinas atau smart casual, serta kendaraan dinas beserta atributnya, dengan mempertimbangkan kondisi terkini dan sensitivitas sosial di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, Denny juga meminta pelaksanaan perjalanan dinas oleh perangkat daerah diimbau untuk dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perjalanan dinas, sambungnya, harus didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta mematuhi prinsip efektif dan efisien, agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya menjaga soliditas internal, meningkatkan kesadaran kolektif aparatur negara dan memperkuat hubungan positif antara pemerintah dan masyarakat.
(FDY)