Rudy Susmanto Ucap Syukur dan Terima Kasih, KPU Kebut Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

  • Whatsapp

jurnalbogor.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor segera menetapkan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Calon Wakil Bupati (Wabup) nomor urut 2, Musyafaur Rahman.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menegaskan, bahwa pihaknya gerak cepat menindaklanjuti putusan MK atas gugatan Pilkada 2024.

Read More

“Setelah menerima salinan putusan MK, KPU diberikan waktu paling lama 3 hari untuk menyusun surat penetapan Bupati dan Wabup Bogor terpilih. Sore ini salinan MK diterima, besok langsung kami lakukan penetapan Bupati dan Wabup terpilih,” tegas Adi.

Adi mengatakan, pihaknya lakukan langkah lanjutan tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang.

“Surat penetapan KPU nanti kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Bogor untuk diberikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jabar, agar dilakukan pelantikan sesuai jadwal yakni 20 Februari terhadap hasil pemilu yang telah selesai proses MK,” kata Adi.

Sebelumnya, Salasa (4/2/2025) pagi MK memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan hanya oleh Wabup nomor 2 Musyafaur Rahman.

Hakim MK dalam sidang dismissal tersebut menolak eksepsi pemohon dan pihak terkait. Sidang MK yang diketuai oleh Suhartoyo itu juga menyatakan dalam pokok permohonan menyatakan menerima permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Sementara itu, Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto mengucap syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor dalam memimpin 5 tahun kedepan.

“Alhamdullilah, terima kasih atas doa dan dukungan semua masyarakat untuk Rudy Susmanto dan Jaro Ade memimpin 5 Tahun kedepan. Insyallah kami akan mewujudkan Bogor Istimewa untuk semua masyarakat khususnya Kabupaten Bogor,” papar Rudy. (Ando)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *