Satpol PP Siap Tegur Restoran dan Warung Makan yang Buka Siang Hari
jurnalbogor.com -Pada bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cisarua memastikan bahwa tidak ada warung makan atau restoran yang buka di Puncak Bogor selama pagi hingga sore hari.
Menurut Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cisarua, Komarudin, pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik restoran dan warung makan untuk menutup usahanya selama beberapa jam.
“Kita sudah memberikan edaran kepada pemilik restoran, warung makan untuk tutup dulu selama bulan puasa dan buka mulai jam 4 sore. Jadi bukanya sore mau buka sampai sahur lah,” ujarnya, Jumat (15/3).
Lanjut dia, penutupan ini berlaku khusus untuk restoran dan warung makan saja, sedangkan tempat wisata tetap buka seperti biasanya.
“Kalau tempat wisata buka, yang tutup restorannya saja,” ucapnya.
Namun demikian, jika ada warung makan yang tetap buka siang hari selama bulan Ramadhan, pihak Satpol PP akan menegurnya.
Memang, hal ini dianggap sulit karena kawasan Puncak Bogor adalah kawasan wisata dan tidak semua pengunjungnya memiliki latar belakang agama yang sama.
“Kalau ada yang tetap buka akan kita tegur. Masalahnya sekarang ada yang take away kayak pesan online yang penting jangan makan di tempat lah,” pungkasnya.
(YS)