jurnalbogor.com – Polsek Nanggung mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial RR di Kampung Banar RT 01 RW 09, Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Pelaku bernama Indra alias Hendra (36) merupakan tetangga korban.
“Pelaku penganiayaan bernama Hendra telah diamankan,” kata Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, Selasa (14/5).
Menurut AKP Ade Kamsa, berawal laporan masyarakat, kejadiannya pada Jumat (10/5), sekitar pukul 20.15 WIB. Seorang wanita muda terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, setelah menjadi korban penganiayaan.
Polisi mengamankan pelaku setelah mengecek TKP dan mengintrogasi saksi dan keluarga korban. Terjadinya penganiayaan, bermula korban RR bersama anak sulungnya Siska sedang berjualan di warungnyang tak jauh dari rumahnya.
Setelah itu, korban dijemput oleh seorang pria tetangganya, dan mengajak musyawarah di rumah adik korban yang bernama Khaerunisa alias Ica.
Setiba di rumah Ica, sudah banyak keluarga pelaku yang jumlahnya lebih dari lima orang, serta keluarga besar orang tua RR yaitu H. Ukar yang merupakan mantan Kepala Desa Nanggung.
Saat berdiskusi terkait masalah uang kerjasama antar orang orang tua korban dan orang tua Hendra, adik pelaku berinisial D melontarkan kalimat yang tidak pantas diucapkan terhadap orang tua RR.
RR mencoba meredam agar D tidak mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada orang tuanya.
Namun, bukannya tambah redam sebaliknya D malah k naik pitam hingga mencengkram bagian wajah korban hingga memar.
Sedangkan, pelaku sempat mengangkat RR hingga terpental tubuhnya dan mengalami luka yang serius. Karena mengalami luka korban dilarikan ke Puskesmas terdekat hingga dirujuk ke RSUD Leuwiliang. Aksi penganiayaan terhadap ibu muda di kampung Banar itu terekam CCTV.
(ekon)