jurnalbogor.com – Peristiwa ambruknya plafon Masjid Agung Kota Bogor membuat Komisi III DPRD Kota Bogor meradang. Bahkan, wakil rakyat akan segera memanggil PUPR dalam waktu dekat.
“Kami akan disikapi oleh komisi untuk segera memanggil Dinas PUPR, meminta penjelasan bagian yang ternyata ambruk itu masuk dalam tahun anggaran yang mana,” ujar Anggota Komisi III Said Muhammad Mohan, Selasa (6/8/2024).
Menurut Mohan, penjelasan dari Dinas PUPR sangat penting, agar terbuka informasi kapan pembangunan plafon yang ambruk itu dilakukan.
Sebab, pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan secara parsial, sehingga dengan diketahui tahun pengerjaannya, maka bisa dicari tahu juga penyebab ambruknya plafon.
“Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kita juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan,” jelasnya.
Terakhir, Mohan juga menyoroti perihal kinerja konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Bogor. Sebab, dengan jebolnya plafon Masjid Agung yang baru awal tahun diresmikan oleh Bima Arya, Mohan mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan konstruksi.
“Kita juga akan pertanyakan mengapa kok dari konsultan pengawasnya juga tidak mengawasi terkait dengan spesifikasi, kenapa kok bisa kena angin sampai ambruk,” katanya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung, Abdul Wahid mengatakan bahwa sebelum plafon ambruk pihaknya telah mengadukan kepada PUPR perihal adanya kebocoran pada bagian atap.
“Sudah diadukan dan PUPR sudah meminta pihak ketiga untuk perbaikan, dan saat kejadian plafon ambruk langsung direspon PUPR,” katanya.
(FDY)