jurnalbogor.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor resmi melakukan Finalisasi draft atau rumusan perjanjian kerja sama terkait layanan kesehatan bagi atlet disabilitas.
Finalisasi pembahasan draft PKS antara NPCI Kabupaten Bogor dan RSUD Cibinong dilakukan di ruang rapat sekretariat NPCI di Gate 5 Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (2/12/2025).
Kerja sama ini nantinya akan ditandatangani oleh Direktur RSUD Cibinong, Yukie Meistisia A. Satoto, dan Ketua NPCI Kabupaten Bogor, Muhammad Misbah.
Keduanya sepakat memperkuat dukungan kesehatan untuk atlet-atlet disabilitas yang tengah dibina dan dipersiapkan mengikuti berbagai kompetisi tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kerja sama ini, RSUD Cibinong akan memberikan berbagai layanan kesehatan kepada atlet NPCI, antara lain pemeriksaan kesehatan berkala, fasilitasi layanan rehabilitasi medik, dan fisioterapi, pendampingan gizi, kesehatan mental, serta kebugaran atlet.
Penyediaan tenaga medis untuk kegiatan latihan dan kompetisi, baik di dalam maupun luar daerah. Edukasi dan penyuluhan kesehatan rutin setiap bulan.
Selain itu, RSUD Cibinong juga akan melakukan skrining atlet, termasuk menjaring calon atlet disabilitas usia 20–25 tahun dengan kriteria tertentu untuk dibina oleh NPCI Kabupaten Bogor.
Dalam perjanjian tersebut, RSUD Cibinong berkewajiban memberikan pelayanan sesuai standar rumah sakit, menyediakan informasi tarif, serta melakukan rujukan bila diperlukan.
Sementara NPCI Kabupaten Bogor bertanggung jawab memberikan data atlet, menyampaikan perubahan pejabat berwenang, dan membayar biaya layanan kesehatan sesuai ketentuan.
Untuk kondisi darurat, para atlet dapat menggunakan kartu anggota NPCI sebagai bukti sementara guna memperoleh pelayanan tanpa perlu surat rujukan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama empat tahun, mulai 5 Desember 2025 hingga 4 Desember 2029. Perpanjangan dapat diajukan satu bulan sebelum masa kerja sama berakhir.
Kerja sama dapat dihentikan apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban, masa perjanjian berakhir, atau terjadi keadaan memaksa (force majeure).
Melalui kerja sama ini, Pemkab Bogor berharap layanan kesehatan yang diberikan dapat semakin mendukung prestasi para atlet disabilitas dari Kabupaten Bogor dalam berbagai kejuaraan, termasuk Paralimpiade.
Ketua dan Sekum NPCI Kabupaten Bogor, M Misbah dan Ripin Sembiring menyaku sangat bangga dengan adanya kerjasama tersebut.
“Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung pembibitan dan peningkatan prestasi atlet melalui penyediaan fasilitas yang optimal dalam pemeriksaan kesehatan dan penanganan cedera atlet, ujar Misbah.
Menurutnya, poin poin yang ada dalam draft PKS antara NPCI dan RSUD Cibinong sudah dibahas secara matang oleh kedua belah pihak.
Hal yang sama dikatakan Ripin Sembiring yang menegaskan, kalau kerjasama NPCI Kabupaten Bogor dengan RSUD Cibinong benar benar jadi Pilot Project yang sangat bagus.
“Saya optimis ini akan menjadi langkah awal bagi kami dalam menatap program program kedepan terkait soal rencana kerjasama – kerjasama dengan pihak lainnya,” pungkas Ripin Sembiring. (Aga*)






