jurnalbogor.com – Mobil dinas Toyota Kijang yang terparkir di pojokan Kantor Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor kondisinya sangat memprihatinkan. Kendaraan dinas flat merah yang bernomor Polisi F 1194 F terlihat sebagian sudah berkarat hingga warna cat pada mobil itu telah memudar dan mengelupas.
“Meski kondisinya sangat mengkhawatirkan, namun kadang masih dioperasikan,” kata salah satu pegawai di Kecamatan Cibungbulang, baru baru ini.
Menurutnya, keberadaan mobil itu, kalau dirawat sebetulnya masih layak pakai, sebab terkadang masih biasa digunakan.
“Tapi ya, namanya kendaraan kalau kurang perawatan begitu, disaat tengah digunakan di jalanan kadang suka oleng,” tuturnya.
Dia menjelaskan, keadaan mobil itu terkesan dibiarkan tanpa perawatan, padahal alangkah baiknya dimanfaatkan untuk operasional seperti diserahkan ke Pemerintah Desa. Sebab, waktu itu salah satu Pemerintah Desa pernah menerima pemberian kendaraan dari pihak Kecamatan Cibungbulang.
“Jadi kalau dititip di desa, kendaraan dinas yang merupakan aset negara bisa dirawat atau dijaga kemudian bisa pergunakan untuk kebutuhan desa. Dari pada kurang perawatan, atau bisa saja mobil itu dikembalikan lagi ke dinas terkait,” kata dia.
Sementara itu Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali menjelaskan, mobil operasional yang sudah lama terparkir itu diakuinua sudah sejak lama berada di Kecamatan Cibungbulang.
Setelah diserahterimakan dari BPKAD Kabupaten Bogor kepada pihak kecamatan, kata Camat, kendaraan itu kondisinya sudah kurang baik.
“Kendaraan itu dari dulu sudah ada, tapi masih dipakai cuman keadaanya agak sedikit rusak karena dulu waktu menerima dari BPKAD keberadaan mobil itu terlihat sudah berkarat,” pungkas Agung.
(Ekon)