jurnalbogor.com – Layanan jasa titip (jastip) makanan, terutama sushi, semakin diminati oleh masyarakat, terutama karena memungkinkan pelanggan mendapatkan makanan dari restoran tertentu tanpa harus datang langsung.
Sushi sendiri adalah makanan khas Jepang yang umumnya mengandung bahan mentah seperti ikan salmon. Namun, seafood seperti salmon tergolong bahan pangan yang mudah rusak dan sangat bergantung pada suhu serta penyimpanan yang tepat. Jika suhu dan penyimpanannya tidak sesuai, bakteri dapat berkembang biak dengan cepat dan menyebabkan kerusakan makanan, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Menurut ahli gizi Widya, dalam akun tiktoknya @akuahligiziwidya menyatakan bahwa, jastip makanan pada dasarnya sah-sah saja. Namun, ia menekankan pentingnya bagi konsumen untuk memahami komposisi dan keamanan makanan yang dipesan, terutama untuk jenis makanan mentah seperti sushi.
Bahan mentah memerlukan penanganan khusus selama proses pengiriman agar tetap aman dikonsumsi, misalnya dengan memastikan suhu tetap rendah sehingga bakteri tidak berkembang biak.
Jika bahan makanan sudah mengalami kerusakan, ciri-cirinya dapat dilihat dari perubahan warna, bau, rasa, dan tekstur. Bila tanda-tanda ini muncul, sebaiknya makanan tidak dikonsumsi karena bisa menimbulkan risiko keracunan. Oleh karena itu, memilih penyedia jastip yang memerhatikan kebersihan dan prosedur penyimpanan sangatlah penting.
Jadi, apakah jastip sushi diperbolehkan? Secara umum, jastip sushi diperbolehkan dan sah untuk dilakukan. Namun, dengan catatan bahwa konsumen harus memilih penyedia jastip yang memiliki komitmen terhadap keamanan pangan.
Pastikan penyedia jastip memahami pentingnya menjaga suhu penyimpanan dan memperhatikan higienitas selama proses pengiriman. Dengan memperhatikan faktor keamanan ini, risiko konsumsi sushi yang tidak layak makan dapat diminimalkan, sehingga sushi tetap aman dan lezat untuk dinikmati.
Penulis : Hasya Septiawati